Rabu, 08 Februari 2017 20:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengimbau mahasiswa untuk tidak ikut aksi pada 11 Februari. Apalagi, aksi ini sudah dilarang oleh Kapolda Metro Jaya M. Iriawan.
"Kami mengimbau mahasiswa tidak ikut dalam aksi demonstrasi.Mahasiswa sebaiknya belajar di kampus masing-masing, sesuai dengan ilmunya," ujar Nasir, Rabu (8/2/2017).
Dia juga mengatakan, mahasiswa sebaiknya tidak ikut menyampaikan pesan-pesan bersifat menghujat. Di samping itu, mahasiswa juga diimbau tidak terkontaminasi kondisi sekitar yang saat ini tidak kondusif. Selanjutnya, mahasiswa juga diminta menerima perbedaan yang ada di sekitarnya.
"Jangan sampai mahasiswa melontarkan tuturan hujatan. Sebab, dalam ajaran agama apa pun tidak ada ajaran seperti itu. Menerima perbedaan adalah proses pendidikan demokrasi yang baik," tegas Nasir.
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia akan menggelar aksi 112 yang akan digelar pada 11 Februari. Namun, Selasa kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang demonstrasi itu karena aturan menyatakan tidak boleh ada kegiatan semacam itu selama minggu tenang menjelang pemungutan suara Pilkada.
"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan long march tersebut. sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang karena ada aturan yang menyatakan larangan itu," kata Iriawan.