Rabu, 08 Februari 2017 11:09 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo menyatakan masih ada wartawan "amplop" yang justru mengganggu profesionalisme wartawan sehingga kondisi tersebut harus dibenahi.
"Wartawan itu profesi bukan praktisi, terikat pada etik," kata Stanley, panggilan akrabnya, Rabu (8/2/2017).
Fenomena wartawan “amplop” yang masih marak itu juga memacu Dewan Pers mengadakan sejumlah program untuk meningkatkan profesionalitas jurnalis. Salah satunya adalah melakukan uji kompetensi bagi setiap wartawan sebagai standar seseorang berprofesi sebagai wartawan yang baik dan berintegritas.
"Setiap orang bisa menjadi wartawan tetapi tidak setiap wartawan dapat memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan tersebut," ujar Stanley, yang juga mantan Wakil Ketua Komnas HAM.
Stanley mengatakan, uji kompetensi terus menerus dilakukan oleh 27 lembaga penguji kompetensi dari kalangan perusahaan atau lembaga pers.
Wartawan dan pers pada umumnya harus dapat menjaga integritas dan memegang teguh etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan profesinya.
"Dengan penegakan etik dan moral yang dipegang secara kuat maka wartawan dapat mengatasi berbagai pelanggaran profesi," jelasnya.
Ketua Dewan Pers juga menyampaikan soal fenomena informasi bohong atau palsu (hoax) yang marak akhir-akhir ini.
Selain Indonesia, katanya, banyak negara menghadapi beragam informasi "hoax", bahkan di Amerika Serikat terdapat penegakan hukum yang kuat untuk mengatasi soal itu.
Sumber: antara