Senin, 06 Februari 2017 15:56 WIB

Menkumham Diminta Tindak Tegas Napi Pengendali Narkoba di Lapas

Reporter : Luki Junizar Editor : Rajaman
Bambang Soesatyo (dokluki)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

"Kalau berita itu benar, Kemenkumham harus segera melakukan tindakan yang tegas, memperbaiki aturan yang ada. Menertibkan kembali aturan yang ada di lapas. Ini perhatian buat dirjen lapas," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di gedung DPR, Senin (6/2/2017).

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai jika kabar itu benar adanya, menurutnya hal ini sudah menjadi pelanggaran.

"Kalau informasi itu benar, berarti pelanggaran. Ini kan bukan rahasia umum. Semua Lapas juga, ada praktik seperti itu. Makanya kita mendorong Menkumham bertindak tegas menegakkan aturan dalam hal pembinaan warga binaan, dan tidak boleh ada pemberian previlege kepada narapidana siapapun itu. Harus sama," ucapnya.

Politikus Golkar ini mengatakan, adanya informasi praktik jual beli barang haram di dalam Lapas itu bukan rahasia umum lagi.

"Karena praktik hengky pengky yang masih terjadi itulah yang membuka ruang dan peluang terjadi di Lapas. Keistimewaan narapidana, kelonggaran, beredarnya narkoba. Kalau tidak ada main mata, tidak mungkin bisa. Termasuk pemberian keiistimewaan yang disinyalir," tandasnya.


0 Komentar