Sabtu, 04 Februari 2017 19:31 WIB

Komisi X: Komitmen Terhadap Budaya Harus Dikonkretkan

Editor : Rajaman
Anang Hermansyah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta komitmen pemerintah untuk memperhatikan aspek seni dan budaya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia harus dikonkretkan dengan kebijakan politik nyata.

Jika tidak, kata Anang, niatan tersebut hanya berujung retorika saja.

Ia mengemukakan pula mengenai urgensi pembentukan badan khusus tentang kebudayaan. Terlebih, Presiden Joko Widodo pada sudah menegaskan pentingnya penguatan sektor seni dan budaya.

Anang menyebutkan tentang perlunya pengembangan seni dan budaya untuk menunjang perekenomian di sektor pariwisata.

"Saya menyambut baik pernyataan Presiden di hadapan Forum Rektor tentang pengembangan seni dan budaya. Harapannya, pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang konkret," ujar Anang dalam keterangan pers, Sabtu (4/2/2017).

Dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang saat ini masih berlangsung di DPR, kata Anang, direkomendasikan agar dalam RUU Kebudayaan dibentuk lembaga kebudayaan yang sifatnya independen dengan difsilitasi oleh Pemerintah.

"Untuk mewujudkan pengembangan seni dan budaya seperti yang diharapkan Presiden, salah satu caranya pemerintah harus membentuk lembaga khusus yang membidangi kebudayaan. Konkretnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan harus ditarik dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar politikus PAN ini.

Mantan istri dari Diva Indonesia Krisdayanti ini menilai posisi kebudayaaan yang saat ini menempel di Kementerian Pendidikan justru menempatkan sektor kebudayaan berada di hilir. Padahal, kebudayaan semestinya ditempatkan di hulu.

"Kebudayaan itu harus ditempatkan di hulu yang menjadi mata air peradaban. Ini sesuai dengan spirit konstitusi di Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945," kata Anang.

RUU Kebudayaan hingga saat ini masih dibahas di Panja Komisi X DPR RI.

Dalam rapat awal Februari lalu, disepakati paling lambat pengesahan RUU Kebudayaan menjadi UU pada tanggal 17 April 2017.

Menurut dia, salah satu yang krusial dalam pembahasan RUU Kebudayaan, yakni terkait dengan lembaga khusus yang membidangi sektor budaya.

 


0 Komentar