Sabtu, 04 Februari 2017 16:31 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Polisi

Editor : Rajaman
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri serta mengukuhkan kelebagaan Reskrim Siber.

Telegram Kapolri itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam pesan singkat, Sabtu (4/2/2017).

"Terkait dengan adanya telegram mutasi bagi sejumlah perwira tinggi maupun menengah, ini bagian dari kebutuhan dan penyegaran bagi suatu organisasi unit kerja," kata Martinus.

Dalam surat telegram bernomor ST/261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017, sejumlah perwira tinggi (pati) yang dimutasi di antaranya Komjen Pol Moechgiyarto dikukuhkan sebagai Kalemdiklat Polri. Moechgiyarto akan didampingi oleh Irjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana yang diangkat sebagai Wakalemdiklat Polri. Untung Yoga sebelumnya menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Untung Yoga akan diisi oleh Irjen Saiful Maltha yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo yang sebelumnya menjabat Assarpras Kapolri dikukuhkan sebagai Aslog Kapolri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat yang sebelumnya menjabat Kadiv TI Polri ditunjuk sebagai Kadiv TIK Polri.

Selain itu Wakakorlantas Brigjen Pol Indrajit diangkat sebagai Wakapolda Jateng. Posisi baru Indrajit menggantikan Brigjen Pol Firli yang diangkat sebagai Kapolda NTB.

Dalam surat telegram tersebut, juga ditunjuk perwira menengah untuk memimpin unit kerja yang baru dibentuk yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Kombes Pol M. Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Wadirtipideksus Bareskrim Polri ditunjuk sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Sementara posisi yang ditinggalkan Fadil akan diisi oleh Kombes Pol Dul Alim yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

"Ada unit kerja baru yang sudah disetujui Bapak Presiden yang sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Menpan RB yakni Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dirtipidsiber memiliki tugas dan tanggung jawab menegakkan hukum terkait kejahatan siber," ujarnya.

sumber: antara


0 Komentar