Jumat, 03 Februari 2017 20:38 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anthony alias Ridwan tahanan Direktorat Pidana Narkoba Mabes Polri yang kabur dari tahanan akhirnya ditangkap di daerah Depok, Jawa Barat.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, Anthony berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari warga dan tokoh masyarakat setempat.
"Ini kita cari mulai tanggal 24 Januari 2017 kita bagi tim menjadi dua kelompok di Bogor dan empat kelompok di Sukabumi. Dari situ, kita menelusuri dan atas bantuan tokoh masyarakat, kita bersama Kepala Desa mulai bergerak,sekitar pukul 09.15 WIB pagi ini, tahanan terakhir itu pun tertangkap," tutur Eko Jumat (3/2/2017).
Eko menjelaskan, setelah penangkapan keenam tersangka, pada Minggu 29 Januari 2017 tim melakukan evaluasi untuk menangkapa Anthony. Namun, Anthony berhasil lolos dua kali dari kejaran petugas.
"Dua kali sergapan Anthony berhasil lolos, pertama tersangka menginap di Vila Cina, Sukabumi. Yang punya vila sebelumnya kaget karena pagi-pagi yang bersangkutan disuruh beli nasi bungkus (sama pelaku). Dari situlah masyarakat bergerak ke vila. Begitu bergerak tersangka tau dan dia melarikan diri lagi. Penggerebekan kedua di rumah seorang paranormal bernama Edi Jarwo, namun Anthony berhasil lolos," kata Eko.
Eko mengatakan setelah penggerebekan terakhir, diketahui Anthony kabur ke Depok menggunakan angkutan umum.
"Dia kabur menggunakan angkot menuju kontrakan temannya di kawasan Depok. Dia mengelabui petugas dan warga yang sibuk melakukan penyisiran hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Akhirnya pada hari ini Anthony berhasil ditangkap di Gang Amal, Serau, Bojong Sari, Depok.Setelah digerebek, disitu ada tiga orang, termasuk tersangka Antony," ujarnya.
Kini Anthony yang sempat menghirup udara bebas, harus kembali merasakan dinginya sel tahanan Direktorat Pidana Narkoba Mabes Polri.