Jumat, 03 Februari 2017 14:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarifuddin, mengusulkan agar manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa diperluas.
Semisal, untuk membayar angkutan umum dan biaya di sekolah swasta.
Syarifuddin mengatakan, usulan tersebut merupakan beberapa aspirasi dari masyarakat penerima manfaat KJP yang diterima dewan.
Selama ini, Dikatakan Syarifuddin, KJP lebih banyak digunakan hanya untuk membeli pakaian, sepatu atau alat tulis.
"Selama ini kan fungsinya beli pakaian, sepatu atau alat tulis," jelas Syarifuddin, Jumat (3/2/2017).
Dia mengungkapkan, masyarakat ada yang meminta KJP untuk ongkos angkutan umum karena tidak semua jalur sekolah dilalui bus sekolah gratis.
"Ada yang juga minta agar bisa dipakai membayar biaya di sekolah swasta," ujarnya.
Walau lebih bermanfaat nantinya, tapi Syarifuddin mengingatkan pentingnya peningkatan pengawasan penggunaannya. (ist)