Rabu, 01 Februari 2017 19:01 WIB

Komisi II Belum Putuskan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu

Editor : Rajaman
Zainuddin Amali (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi II DPR belum memutuskan apakah akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau seleksi terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu saat ini atau menunggu setelah RUU Pemilu selesai dibahas.

"Pimpinan Komisi II masih akan melakukan komunikasi dengan Pansus RUU Pemilu, perihal calon anggota KPU dan Bawaslu. Hal ini untuk memastikan jumlah anggota KPU dan Bawaslu sesuai usulan dalam RUU Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali di gedung DPR, Rabu (1/2/2017).

Menurut Zainuddin, pihaknya telah menerima daftar nama calon anggota KPU dan Bawaslu hasil seleksi ketiga atau terakhir dari Panitia Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu.

Ada sebanyak 14 nama calon anggota KPU serta 10 nama calon anggota Bawaslu.

"Jika tidak ada perubahan, akan dipilih 50 persen, atau tujuh anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu," ujarnya.

Menurut Zainuddin, dalam RUU Pemilu, ada beberapa fraksi yang mengusulkan jumlah anggota KPU sembilan orang dan beberapa fraksi mengusulkan tujuh orang.

Kalau Komisi II DPR sudah memilih anggota KPU saat ini sebanyak tujuh orang dan kemudian disetujui sembilan orang, kata dia, maka harus dilakukan pemilihan lagi.

"Ini tidak taktis dan efisien," katanya.

Menurut Zainuddin, dengan pertimbangan tersebut, maka pimpinan Komisi II belum memutuskan apakah akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu saat ini atau setelah pembahasan RUU Pemilu selesai.

sumber: antara


0 Komentar