Rabu, 01 Februari 2017 16:39 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan kecewa dengan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya yang menuding Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin memberikan keterangan palsu dan akan mempidanakan karena dianggap berbohong.
"Kita ketahui bahwa Ketua MUI ini adalah orang yang sangat dihormati oleh umat Islam di Indonesia. Kami sangat kecewa akan kejadian di sidang kemarin," kata Agus di gedung DPR, Rabu (1/2/2017).
"Suatu hal yang tidak dihormati pasti masyarakat Indonesia akan memberikan perlawanan-perlawanan dan rasanya ini akan menjadi situasi yang lebih tidak kondusif," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus mengaku tidak menyangka bila kuasa hukum Ahok menganggap saksi berafilisiasi dengan pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Sylviana Murni dengan mengklaim mendapat rekaman.
"Ini menjadi persoalan yang sangat penting dan rasanya juga harus diperhatikan karena menyadap informasi itu adalah sesuatu pelanggaran undang-undang ITE, apabila memang dirinya tidak memiliki kewenangan," tegas Agus.