Rabu, 01 Februari 2017 16:04 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Firza Husein di Jalan Makmur RT 03/07 nomor 41, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus isu perselingkuhan Firza dengan pentolan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Firza mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika penggeledahan kediaman kliennya terkait dengan kasus isu perselingkuhan dengan Rizieq.
Awalnya, Aziz mengira penggeledahan tersebut terkait dengan kasus makar.
"Iya karenakan tidak ada yang menginformasikan ke kita juga justru kita tau juga dari media, teman-teman wartawan, dari penyidik di Krimum di Mako Brimob itu katanya penyidik Krimsus ada di sana, nah kita protes, dia bilang protesnya silahkan nanti sesuai prodesur ke Propam," ucanya saat dihubungi Tigapilarnews.com.
"Ini kita lagi ada pemeriksaan BAP, baru tau juga barusan pas lagi di BAP," sambungnya.
Dalam hal ini, kata Aziz, pihaknya sangat menyayangkan langkah kepolisian yang masuk ke kediaman Firza dengan cara menjebol rumahnya. Sebab, tidak ada orang sama sekali di kediaman Firza.
"Kita tidak bisa terima ya, keberatan dan protes, karena pertama tidak ada orang di sana, tidak ada keluarga, kemudian masuk begitu aja gitu ya itu kan nyalahin prosedur ya seperti itu. Sekarang kan lagi pemeriksaan BAP, seharusnya dihormati ada surat pemberitahuan. Jadi masuk kerumah orang kan ada peraturanya," cetus Aziz.
Sementara itu, saat Tigapilarnews.com menanyakan perihal isu perselingkuhan Firza dengan Rizieq, Aziz membantahnya.
"Tidak, itu tidak benar," tandas Aziz.
Sebelumnya Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan penggeledahan ini terkait kasus Rizieq dan Firza.
"Iya benar rumah Firza Husein telah digeledah," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).