Rabu, 01 Februari 2017 12:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya tahan satu tersangka makar Firza Husein di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Firza ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Martinus menjelaskan, Firza ditahan karena dinilai mempersulit proses penyidikan.
"Tersangka ini tak kooperatif, sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tak pernah datang," tegas Martinus.
Diketahui sebelumnya, Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekira pukul 11.00 WIB.