Selasa, 31 Januari 2017 21:06 WIB

Siswi SMA Jadi PSK, Komnas PA: Mereka Korban Mucikari

Editor : Hermawan
Ilustrasi.

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan terjerumusnya DA (16) dan Y (15) menjadi PSK akibat gaya hidup yang berlebihan dan glamor.

"Lingkungan paling besar pengaruhnya ditambah gaya hidup dan gempuran teknologi membuat anak mencari tambahan. Apalagi jika kondisi keluarga tidak harmonis membuatnya mencari kesenangan lain di luar rumah," kata Arist, Selasa (31/1/2017) malam.

Arist menilai DA (16) dan Y (15) siswi SMA yang menjadi PSK hanya sebagai korban eksploitasi anak.

"Mereka itu korban para mucikari, karena adanya permintaan  para orang dewasa yang memanfaatkan ini. Makanya, harus diusut tuntas kasus ini," tandas Arist

Diwartakan sebelumnya, DA (16) dan Y (15) diamankan di salah satu kamar hotel di Taman Sari, Jakarta Barat.

Polisi juga menangkap WP (19) seorang mucikari dan AD (48) pengguna jasa kedua siswi SMA tersebut. Mereka dijerat pasal 81 jo 88 UU No.3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.