Senin, 30 Januari 2017 19:15 WIB

Dilaporkan ke MKD, Fahri: Itu Hak Warga Negara

Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua organisasi masyarakat melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan cuitan 'babu' di Twitter. 

Menanggapi laporan itu. Fahri menyatakan siap menghadapinya. Menurutnya hal itu adalah wajar bagi rakyat untuk mengawasi wakil rakyatnya di parlemen.

"Setiap warga negara memiliki hak untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih," ungkap Fahri saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat soal pelaporan terhadap dirinya, Senin (30/1/2017).

Menurut politikus PKS, setiap orang atau kelompok berhak mengajukan pelaporan terhadap anggota Dewan. Ia pun siap menghadapi laporan-laporan tersebut di MKD.

"Itu telah disiapkan mekanismenya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga negara," tutur Fahri.

"MKD telah menjadi lembaga peradilan etika yang kuat dan solid, jadi kita harus percaya," imbuhnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil dan Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong melalui Yayasan Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) resmi melaporkan Fahri Hamzah Soal cuitannya yang berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela' saat memposting di akun Twitter miliknya.

 


0 Komentar