Senin, 30 Januari 2017 14:43 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota DPR Komisi III, Arsul Sani, menganggap petisi yang dibuat masyarakat dengan mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat mundur dari jabatannya, merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap lembaga tertinggi peradilan.
Petisi tersebut dibuat, menyusul peran Arief yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan MK dimana salah seorang Hakim MK, Patrialis Akbar, terlibat dugaan suap.
"Itu harus dimaknai sebagai kecintaan masyarakat terhadap MK, tetapi kemudian itu tidak diterjemahkan apa adanya. Kalau itu dilakukan pada anggota DPR yang tertangkap, kemudian pimpinan DPR harus mundur kan repot juga," ucap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Arsul mengingatkan, MK segera menjelaskan kepada masyarakat terkait fungsi pengawasan internal. "Intinya, pengawasan internal harus dijelaskan ke publik," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah individu yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan MK menginisiasi petisi online dalam change.org guna menghimpun dukungan mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatannya, hingga saat ini petisi tersebut setidaknya sudah ditandatangani oleh 10.926 orang.