Senin, 30 Januari 2017 10:34 WIB

Agus Hermanto: Kasus Sylvi Berbeda dengan Ahok

Reporter : Bili Achmad Editor : RB Siregar
Agus Hermanto menilai kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sylviana Murni berbeda dengan kasus Ahok.(foto: Bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto menegaskan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon  Wakil Gubernur  Sylviana Murni berbeda dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam kasus Sylviana, tidak ada desakan proses hukum dari masyarakat seperti  dialami Ahok. Sehingga proses hukum bisa ditangguhkan hingga kontestasi pilkada rampung.

"Kalo bu Sylvi kan tidak, kita bisa tunggu proses pilkada selesai supaya bu Sylvi bisa memberikan performa terbaiknya dalam pilgub," tegas Agus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain itu, dalam kasus Sylviana banyak kejanggalan-kejanggalan di mana penegak hukum menuding Sylviana  korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kwarda Pramuka DKI. Padahal proyek tersebut melibatkan dana hibah.

"Hibahnya sudah ada SK-nya, dan SK-nya ini ditandatangani Pak Jokowi, mari kita fokus ke arah sana kita hormati tata laksana peraturan perundang-undangan," tandasnya.