Minggu, 29 Januari 2017 14:50 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Peneliti kebebasan Setara Institute, Halili, mengatakan Sepanjang tahun 2016 pihaknya mencatat sebanyak 208 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang tersebar di 24 provinsi.
"Pelanggaran terbesar terjadi di wilayah Jawa Barat, 41 peristiwa, DKI Jakarta 31 peristiwa, serta Jawa Timur 22 peristiwa, dan lain-lain," Tutur Halili saat konfrensi dengan tema 'Kondisi Kebebasan Beragama Dan Minoritas keagamaan di Indonesia' di Wilayah Kebayoran Baru, Minggu (29/01/2017).
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta ini juga menyampaikan, 270 tindakan pelanggara kebebasan beragama terdapat 140 tindakan pelanggaran yang melibatkan para penyelenggara negara sebagai aktor.
"Aktor ini yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah pihak dari kepolisian, dengan 37 tindakan pelanggaran," tandasnya.
Lanjutnya, sedangkan tiga intitusi lain yang melakukan pelanggaran, ada institusi pendidikan negeri dengan 11 tindadakan, Kementerian Agama dengan sembilan tindakan serta Kejaksaan dengan delapan tindakan.(exe)