Sabtu, 28 Januari 2017 14:17 WIB

Komisi III Pertanyakan Rencana Antasari Ungkit Aktor Pembunuhan Nasrudin

Editor : Rajaman
Antasari Azhar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mempertanyakan lagi rencana Antasari Azhar untuk mengungkit aktor dibalik kasus kematian ‎Bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

Terlebih, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar sudah meminta grasi kepada Presiden Joko Widodo. Presiden pun memenuhi permintaan grasi itu.

"Dia kan minta grasi, itu kan artinya dia mengaku bersalah kemudian ‎mendapat grasi (dari presiden). Makannya, dia mau ngomong apa lagi? Dia minta grasi, mau bilang diproses lagi kan nggak bener juga," kata Syafi'i saat dihubungi, Sabtu (28/1/2017).

Politikus Gerindra ini mengatakan, ketimbang berjuang untuk melanjutkan kasus tersebut, ia menyarankan Antasari agar mendidikasikan ilmu dan pengalamannya untuk penegakan hukum di negara ini. Lantaran, pria akrba disapa Romo menganggap penegakan hukum di Indonesia sudah amburadul.

"Penegakan hukum di negeri ini amburadul karena di bawah pimpinan presiden yang sontoloyo. Kenapa amburadul? karena penegakan hukum kita diskriminatif. Diskriminatif ini kan sama dengan amburadul," tandasnya.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Jokowi mengurangi sisa masa pemidanaan Antasari sebanyak enam tahun penjara.


0 Komentar