Jumat, 27 Januari 2017 16:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekitar 10 lapak Pedagang Kali Lima (PKL) ditertibkan Satpol PP di Jalan Jati Baru dan sekitar Pasar Palmerah, Kelurahan Gelora, Tanah Abang.
Penertiban yang dilakukan sekitar 20 personil ini dilakukan lantaran Lapak-lapak yang terdiri dari gerobak dan tenda berdiri di bahu jalan, yang berdampak menimbulkan kemacetan.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi mengatakan, lokasi tersebut terakhir ditertibkan sudah tiga bulan yang lalu, para pedagang menuturkan berdagang di pinggir jalan lebih menjanjikan.
"Namun mereka tidak menyadari betapa susahnya pengendara mobil dan motor yang sulit mengejar waktu karena menimbulkan macet. Dan hak pejalan kaki dirampas gara-gara keberadaan PKL itu menggunakan badan dan bahu jalan," kata Aries, Jumat (27/1/2017)
Lebih lanjut, kata Aries pihaknya tidak akan ragu untuk menindaktegas, apabila memang mengganggu kepentingan dan hak masyarakat.
"Ini kan sebagai penegak Perda 8 tahun 2007. Hasil penertiban langsung dikirim ke gudang Cakung," tutup Aries.