Jumat, 27 Januari 2017 11:36 WIB

Terkait Cuitannya di Twitter, Polda Periksa Kader PKS

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Danang Fajar
Cuitan Dwi Estiningsih yang dilaporkan ke Polda (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dwi Estiningsih hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2017). 

Dwi diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di media sosial. Dwi menyinggung gambar pahlawan di dalam uang rupihah baru merupakan kafir.

"Diagenda si jam 11.00 dia (Dwi) dipanggilnya, disuratnya (panggilan)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.

Namun, hingga berita ini diturunkan Dwi belum juga hadir di Mapolda Metro Jaya.

Kata Argo, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kicauannya itu mengandung unsur dugaan pidana atau tidak.

"Belum tau, kan sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Masih (tahap) penyelidikan apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata dia.

Lebih lanjut Argo menyampaikan, penyidik juga masih merampungkan pemeriksaan saksi ahli untuk menentukan status Dwi sebelum dilakukan gelar perkara. 

"(Dari) hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan terlapor. Baru kita menentukan langkah selanjutnya (dalam gelar perkara)," pungkas Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12) lalu. Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI).

Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara


0 Komentar