Kamis, 26 Januari 2017 23:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Patrialis Akbar disebut sebagai salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang sering melakukan pelanggaran.
Bahkan sampai berulang kali berurusan dengan Dewan Etik MK. "Pak Patrialis beberapa kali diperiksa dewan etik. Kami juga sudah memberikan peringatan baik teguran maupun tertulis," kata Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukhti Fajar, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2017).
Abdul pun menceritakan, pelanggaran yang pernah dilakukan Patrialis salah satunya terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2015.
"Ada dua perkara terkait pilkada yang kami periksa. Pemeriksaan kami lakukan dengan mengundang pihak yang berperkara," beber Abdul.
Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan Patrialis Akbar terkena OTT, di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. "Patrialis ditangkap pihak penyidik KPK setelah menerima suap terkait dengan pembahasan judicial review atau uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," pungkas Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/01/2017).(exe)