Kamis, 26 Januari 2017 20:16 WIB
TANGERANG, Tigapilarnews.com - Jaja Rahmat Munajat (35) warga Kampung Golok, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Serang, Banten, babak belur setelah aksi mencuri sebuah sepeda motor dipergoki warga.
Pria sehari-harinya bekerja sebagai buruh lepas ini berhasil ditangkap setelah warga dikepung di Lapangan Porseka, Kecamatan Kadu, Serang, Banten. Jaja nekat mencuri Yamaha Mio GT milik Eko Saputro (45).
Kejadian berawal saat anggota Polsek Curug sedang melakukan patroli di Kampung Kadu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mendengar teriakan maling dari korban yang saat itu sedang mengejar pelaku.
"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curug sedang patroli rutin mendengar teriakan warga. Saat petugas ke lokasi, pelaku sudah dalam keadaan terkepung," kata Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Kamis (26/1/2017).
Warga yang geram kemudian menghakimi pelaku. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Curug.
"Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.