Kamis, 26 Januari 2017 18:19 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (26/1/2017).
Kabarnya usai Patrialis terkena OTT, Penyidik KPK akan mengeledah rumah pribadi untuk mencari barang bukti.
Namun berdasarkan pantauan Tigapilarnews.com di lokasi rumah Patrialis berada di Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur justru sepi dan tidak ada kegiatan atau aktivitas apapun.
Ketika Tigapilarnews.com coba mengkonfirmasi perihal penangkapan Patrialis kepada warga sekitar. Ketua RT 06 Rizman (40) mengaku kaget ketika mendengar kabar jika warganya tersangkut kasus korupsi.
"Saya tidak nggak tau," ujar Rizman di depan kediamannya, tak jauh dari rumah milik Patrilias Akbar.
dirinya juga membenarkan, rumah tersebut memang milik Mantan MentEri Hukum dan Ham di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama.
"Beliau memang tinggal disitu sudah lima tahun lebih," ungkapnya.
Sementara itu, tetangga Patrialis Akbar yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, di komplek ini hanya ada satu pejabat MK dan diketahui memiliki beberapa rumah mewah.
"Rumahnya ada banyak, nggak hanya disini, totalnya ada 4 yang, ada dua disini Jalan Cakra Wijaya V Blok P Nomor 3, Cipinang Muara, dan dua lagi di Jalan Wijaya 1," kata tetangga yang tak mau disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan pantauan Tigapilarnews.com di lokasi, rumah kediaman milik Patrialis Akbar hingga saat ini masih sepi tidak terlihat juga adanya aktivitas dari pihak keluarga serta pekerja rumah tangga.