Kamis, 26 Januari 2017 14:27 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap AN (35) karena menculik FA (5) di Rusun Karang Anyer RW 12, Sawah besar, Jakarta Pusat. Pelaku dibekuk di rumahnya, di kawasan Baranangsiang, Bogor, pada selasa (24/1/2017).
Dari keterangan yang didapat, pelaku melakuakn aksi tersebut Karena sakit hati kepada ibunya berinisial MS (33), lantaran ibunya menikah dengan lelaki lain.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Akta Wijaya awalnya penculikan itu baru diketahui orang tua bocah bernama S (36) dan istrinya MS ketika mereka mau menjemput FA dari rumah tante bocah tersebut di Rusun Karang Anyer. Namun, MS kaget ketika ia menanyakan kepada tante FA bahwa anak itu sudah tidak ada lantaran dibawa pergi seseorang.
"Mendengar anaknya dibawa kabur, MS dan suaminya mencari di kawasan Rusun, namun anak itu tidak ditemukan. Akhirnya mereka meporkan kejadian ini ke kepolisian," kata Akta Wijaya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Akta menjelaskan, Setelah mereka pulang dari kantor polisi, tiba-tiba AN menghubungi orang tua si bocah. Dari pembicaraan itu, pelaku minta uang tebusan.
"Akhirnya MS mengetahui penelepon itu ternyata kekasihnya AN yang dulu pernah berhubungan enam tahun, setelah itu MS kembali melaporkan ke polisi kalau pelaku ada di Bogor dan Pelaku kenal dengan MS," ucap Akta.
Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakarta Pusat segera mendatangai tempat tinggal pelaku di kawasan Baranangsiang, Bogor.
"Akhirnya Pelaku tak bisa berkutik didalam rumahnya di Bogor Selasa Pagi, oleh petugas resmob polsek dan polres. sedangkan FA yang jadi korban penculikan ditemukan sedang tidur dan dalam kondisi sehat," tandasnya.
Kini pelaku AN beserta FA dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Kini, AN terancam dikenakan Pasal 330 KUHP tentang Penculikan Anak.