Rabu, 25 Januari 2017 22:43 WIB

Jepang Ingatkan Indonesia Perkuat Keamanan Maritim dan Keselamatan Laut

Reporter : Bili Achmad Editor : Yusuf Ibrahim
Waseda University, Mariko Kawano (kanan). (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Konflik di Laut China Selatan menjadi salah satu isu maritim yang saat ini tengah dihadapi negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia dan Jepang.

Melalui Indonesia-Japan Maritime Forum yang sudah terbentuk, kedua negara bahu-membahu menjaga keamanan maritim dan keselamatan laut.

Guru Besar Waseda University, Mariko Kawano, mengatakan perangkat hukum internasional United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia-Jepang untuk menghadapi berbagai isu maritim.

"Penting bagi kita mencari tahu pasal dalam UNCLOS yang bisa diterapkan secara praktis oleh Indonesia dan Jepang. Kita harus bertukar pendapat. Kita punya masa depan yang sama soal keamanan maritim," ucap Mariko di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2017).

Mariko menambahkan, salah satu pasal yang bisa dijadikan pedoman fundamental dalam UNCLOS yakni pasal 56 yang mengatur tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sehingga negara pantai punya hak eksklusif namun tetap memperhatikan kebebasan laut lepas.

"Pada pasal 279 UNCLOS juga diatur penyelesaian sengketa, baik cara damai maupun melalui hukum internasional. Karena itu penting agar kita bisa memanfaatkan dan menggunakan peraturan UNCLOS yang strategis dan praktis," pungkasnya.(exe)