JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Sutrisno, mengatakan jika jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Bekasi mencapai 5.168 orang.
"Rata-rata bekerja di kawasan industri Kabupaten Bekasi, kalau di Kota Bekasi justru sedikit," kata Sutrisno saat dihubungi, Rabu (18/1/2017).
Di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, TKA paling banyak berasal dari Korea Selatan (Korsel), Jepang, Tiongkok, India dan Malaysia. "Korea Selatan paling banyak, sekitar 1.854, Jepang 1.706, Tiongkok 567, India 291 dan Malaysia 162," ungkapnya.
Sutrisno kembali mengatakan, kebanyakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bekasi bertujuan untuk berdagang. "Alasan lainnya untuk industri, kontruksi, perkawinan campuran, mengunjungi keluarga dan pelajar. " kata Sutrisno.
Sementara itu, terkait perusahaan yang akan memperkerjakan tenaga kerja asing, perusahaan harus memperoleh izin dari Kementerian Tenaga Kerja. "Setelah visa keluar, baru diterbitkan KITAS sesuai dengan permohonannya. Perusahaan juga harus mengantongi izin memperkerjakan orang asing sesuai dengan kebutuhan dari Kementerian Tenaga Kerja. Kalau tidak ada, ya tidak bisa," katanya.
Menurut Sutrisno, semua dokumen keimigrasian tersebut diurus sponsor atau orang yang menjamin keberadaan warga asing tersebut. " Di Bekasi, ada lima negara teratas sebagai penjamin (sponsor) Jepang 880 orang, Korea Selatan 791, Tiongkok 163, India 98 dan Malaysia 112," tutup Sutrisno.(exe)