Rabu, 25 Januari 2017 13:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku masih menunggu laporan soal ciutan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menghina TKI dengan sebutan 'babu'.
Sebelumnya, Koalisi 55 Organisasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong yang tergabung dalam Lingkaran Aku Cinta Indonesia (LACI) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memeriksa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan laporan tentang hal itu. MKD itu merespon ketika ada laporan masuk dan ketika itu sudah diberitakan secara masif," kata Wakil Ketua MKD DPR, Sarifudin Sudding saat dihubungi, Rabu (25/1/2017).
Proses itu, menurut Sudding, sesuai dengan hukum acara yang berlaku di MKD. Seluruh kasus yang terkait dan setiap pengambilan tindakan harus sesuai prosedur.
"Ada satu proses mekanisme, yang dilalu sesuai hukum acara, sesuai tata tertib, MKD menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti ketika ada laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke MKD. Sampai saat ini belum ada," ujar Sudding yang juga anggota komisi III DPR ini.
Sebelumnya diberitakan, cuitan Fahri yang dipersoalkan yakni soal perkataan Fahri yang menyebut anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang. Ketua LACI Nur Halimah mengatakan cuitan Fahri merendahkan martabat pekerja Indonesia di luar negeri.
"Tahukah Bapak bahwa kami ini pekerja bukan babu. Kami mempunyai harkat dan martabat. Kami melakukan pekerjaan yang halal dengan setiap tetesan keringat kami, bukan hasil korupsi apalagi hasil mengemis! Perjuangan yang kami lakukan di sini telah memberikan penghidupan yang lebih layak bagi keluarga kami di kampung halaman, serta memberikan anak kami pendidikan dan jaminan kesehatan yang lebih baik," ujar Halimah melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/1/2017).
Fahri sendiri telah menghapus tweet tersebut. Fahri menjelaskan bahwa cuitan itu terkait maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
"Perasaan tidak adil saja bahwa saya mendapat laporan soal penganiayaan dan perbudakan. Di sisi lain, tenaga kerja kasar dari luar masuk tanpa halangan," ujar Fahri saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (24/1/2017) malam.