JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochammad Iriawan, menegaskan bahwa massa simpatisan Habib Rizieq Shihab tidak boleh melakukan penekanan terhadap pihak kepolisian.
Hal ini merupakan buntut dari kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu terkait ucapanya yang mengatakan terdapat gambar palu arit di uang rupiah baru.
"Massa tidak boleh melakukan penekanan terhadap hukum, demokrasi tidak boleh tekan hukum," ucapnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/01/2017).
Meski begitu, walaupun ada tekanan dari massa simpatisan Rizieq, dengan tegas Iriawan mengatakan akan tetap menjalani penyidikan kasus yang menjerat Rizieq ini. "Tidak ada, tetap saja jalan penyidikan," cetusnya.
Dalam hal ini, kata Iriawan, pihaknya tidak akan pernah takut untuk menegakan hukum jika memang nantinya bukti menyatakan Rizieq bersalah. "Kita tidak ragu-ragu, tidak pernah takut untuk menegakan hukum. Makanya saya panggil yang bersangkutan. Nanti lihat bagaimana perkembangannya," tegasnya.
"Kalau arah ke sana (tersangka) kita siap lakukan itu," tandas Iriawan.(exe/ist)