Selasa, 24 Januari 2017 19:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tujuh tahanan narkoba yang mendekam di Tahanan Negara Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jatinegara, Jakarta, kabur, Selasa (24/1/2017) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, melarikan diri.
Ketujuh tahanan itu masing-masing; Azizul (30), Ridwan (22), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin (27), Ricky Felani (30), serta Sukma Jaya (34).
Mereka kabur dari tahanan setelah menjebol tembok kamar mandi sel, kemudian kabur memanjat tembok penjara.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Eko Daniyanto, Selasa (24/1/2017), menjelaskan, tembok kamar mandi dijebol pakai besi sepanjang 30 cm, kemudian memanjat tembok tahanan setinggi 2,5 meter.
Selain itu, aksi pelarian ketujuh tahanan itu merupakan tersangka peredaran narkoba. Polisi optimis bisa menangkap mereka karena wajah sudah terekam CCTV.
“Kami sudah bentuk tim untuk mengejar tujuh tersangka yang identitasnya sudah di tangan kami. Kami mengimbau agar menyerahkan diri atau kami ambil tindakan tegas,” kata Brigjen Eko.
Sementara itu, pihaknya sudah memeriksa tugas jaga saat tahanan kabur. “Petugas yang diperiksa yang jaga semalam. Jadi, kami pelajari rekaman CCTV," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa tahanan kabur juga pernah terjadi di Badan Narkotika Nasional, 31 Maret silam. Mereka; Hasan Basri, Samsul Bahri, Apip Apriansyah, Husen, Harry Radiawan, Franky Gazali, Erik, Abdullah, dan Hamdani.
Latar belakang tersangka juga sama, yakni kasus narkoba. Kuat dugaan mereka menyuap oknum petugas guna memuluskan kabur dari tahanan.