Selasa, 24 Januari 2017 06:35 WIB

KPU Jaktim Akan Tambah Petugas Melipat Surat Suara

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi warga atau petugas saat melipas kertas suara. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur, Nurdin, mengatakan pihaknya secara resmi menerima 2.058.332 surat suara.

Proses penyortiran surat suara yang baru saja tiba di gudang milik KPU Jakarta Timur akan berlangsung selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke 10 kecamatan yang terdapat di Jakarta Timur. Dalam proses penyortiran itu, pihaknya nanti akan melibatkan beberapa pihak.

"Di antaranya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta aparat dari TNI dan kepolisian," ujar Nurdin kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/01/2017).

Pihaknya juga akan menambah petugas pelipatan surat suara. "Untuk petugas pelipatan kita akan lakukan perekrutan lagi, tapi kalau sortir itu kita libatkan PPS dan PPK," jelas Nurdin.

Proses penyortiran  akan diawali dengan pemeriksaan dan diakhiri dengan proses pelipatan. Ia menambahkan, apabila nantinya dalam proses penyortiran ditemukan surat suara yang rusak, pihaknya akan memusnahkan surat suara tersebut.

"Sementara untuk surat suara yang rusak akan kita ajukan pengganti ke KPU provinsi," tutup Nurdin.(exe/ist)