Senin, 23 Januari 2017 15:55 WIB

Plt Gubernur Sepakat dengan Ahok Soal Relokasi Permukiman Warga di Pinggir Kali

Reporter : Evi Ariska Editor : Rajaman
Soni Sumarsono (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono menyatakan sepakat dengan Gubernur (non-aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jika permukiman warga yang beda di pinggir kali sudah melanggar zona pemerintah.

"Saya kita Pak Ahok sudah begitu jelas menjelaskan konsepnya relokasi karena itu melanggar disatu sisi memang aturan di pinggir kali memang tidak boleh ada bangunan," kata Sumarsono di Balaikota, Senin (23/1/2017).

Disamping itu, diungkapkan Sumarsono, relokasi warga dipinggiran kali sangat penting untuk penanggulangan banjir dan keselamatan mereka sendiri.

"Sehingga ini konsepnya Pak Ahok itu bukan penggusuran tapi relokasi ke tempat lebih layak yaitu rusun," ungkapnya.

Oleh sebab itu, penggusuran tidak akan menjadi sebuah masalah jika pihak Pemprov menyediakan rusun dan dapat menampung warga terkena penggusuran. 

Sumarsono menambahkan, untuk warga yang hak guna banguna (HGB)-nya sudah habis, pihaknya akan mengecek kembali zonasi HGB sesuai pertauran Zonasi baru apakah sudah sesuai atau belum.

"Kan ada peraturan soal HGB yang baru jadi harus menyesuaikan dengan tata ruang yang ada," tandasnya.