Jumat, 20 Januari 2017 18:36 WIB
CIREBON, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dengan mengamankan 16 orang tersangka selama priode 1-20 Januari 2017.
Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifacius Surono mengatakan dalam priode 1-20 Januari 2017, pihaknya berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika baik dari jenis daun ganja, sabu dan ekstasi.
"Untuk sabu kita ungkap lima kasus, ekstasi satu kasus dan daun ganja tiga kasus," kata Boni, Jumat (20/1/2017).
Boni menuturkan dari sembilan kasus itu, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti.
Ke 16 tersangka yang berhasil diamankan berinisial IS, AH, BR, D, R, JJT, SA, II dan B yang merupakan pengguna, DD, SY, STM, KT, EK, RID dan RH merupakan kurir serta bandar.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus itu berupa sabu sebanyak 1,39 gram, ekstasi 1 setengah butir dan daun ganja 62,36 gram.
"Kami juga menemukan barang bukti temuan berupa daun ganja kurang lebih 1 kilogram," tuturnya.
Boni menambahkan selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti minuman keras, tuak dan ciu dalam operasi penyakit masyarakat.
"Hasil operasi pekat kami mengamankan sebanyak 389 botol berbagai merek minuman, 1.067 liter tuak dan 148 liter ciu," tambahnya.
Sumber:Antara