Jumat, 20 Januari 2017 16:11 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubermur (Cawagub) DKI, Sylviana Murni menegaskan, ada kekeliruan dibalik pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta di Bareskrim Dittipikor Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).
Pernyataan itu disampaikan Mpok Sylvi sapaan akrab Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam mulai pukul 07.53 WIB hingga pukul 15.49 WIB.
"Disini ada kekeliruan tentang pengelolaan dana bansos padahal ini bukan dana bansos tetapi ini dana hibah sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Gubernur Nomor 235," ungkap Sylvi.
Selain itu, dana sisa yang jumlahnya sekira Rp 801 juta tersebut dikatakan Sylvi telah dilakukan audit oleh auditer independent.
"Biaya oprasional dibebankan APBD melalui belanja hibah, dana ini Rp 6,8 milliar semua jelas pengurusannya untuk kepengrususan 2013-2018 nah dari hasil kegiatan kita pada 2014 disini jelas sekali auditor terdaftar mengatakan bahwa kegiatan semua ini adalah wajar," terangnya.
"Jadi kegiatan ini insya Allah sudah saya sampaikan secara terbuka dengan bukti," tandas Sylvi.