Kamis, 19 Januari 2017 14:48 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan merobohkan tiang telematika lantaran tidak kantongi izin di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Tindakan itu diambil usai Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fredy Setiawan serta beberapa perwakilan dari Sudin Perindusterian Energi dan Sudin Binamarga meninjau ke lokasi.
"Kita robohkan karena sudah tidak boleh lagi ada pemasangan tiang untuk kabel udara atau jaringan baru diatas trotoar ini membahayakan masyarakat," tegas Tri.
Selain itu, Kasie Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas, Agus Indroyono menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat serta mengundang para pihak dalam rapat bersama guna membahas larangan utilitas udara di trotoar. Namun ketika ditemukan di lapangan nyatanya hal tersebut diabaikan.
"Sudah kita kirim surat dan sudah diadakan rapat bersama untuk tidak membuat utilitas udara di trotoar yang baru dibangun," pungkasnya.