Rabu, 18 Januari 2017 17:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga hari buron, Bambang (28) berhasil diciduk polisi lantaran membacok Yusman Anwar (55), di Jalan Murni, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (14/1/2017).
Kejadian tersebut bermula saat korban yang mengendarai mobil dan berada di tengah-tengah kemacetan lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba tersangka yang mengendara motor langsung memaki korban tanpa sebab yang jelas.
"Korban yang kesal lantaran tidak tau kesalahnya itu menanggapi korban dan terjadi adu mulut antar korban dan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Asmoro Bangun kepada Tigapilarnews.com, saat dihubungi, Rabu (18/1/2017).
Setelah sempat terjadi adu mulut tersebut, tersangka langsung pergi meninggalkan korban.
Namun tak lama kemudian tersangka kembali menghampiri korban yang terjebak kemacetan tersebut. Namun, kali ini dengan membawa senjata tajam dan langsung membacok korban.
"Tersangka pulang ke rumahnya dan mengambil golok babi," tambahnya.
Setelah membancok korban, terasangka langsung marikan diri. Sementara itu, korban yang mengalami luka bacok itu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dirawat.
Setelah membawa korban ke rumah sakit, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera mencari identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, cukup tiga hari saja polisi telah mendapatkan identitas pelaku, tepat pada hari Rabu(18/1/2017), polisi berhasil menangkap tersangka di kediamannya.
"Kami berhasil menangkap tersangka saat tersangka sedang tidur," pungkasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kembangan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.