Selasa, 17 Januari 2017 18:57 WIB

Istana Batasi Menteri Berpidato Lebih dari 7 Menit

Editor : Rajaman
Pramono Anung (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Istana mengakui telah mengeluarkan surat edaran (SE) agar para menteri Kabinet Kerja atau kepala lembaga tidak berpidato terlalu lama di depan Presiden Jokowi. Para menteri atau kepala lembaga negara hanya diperoblehkan piato selama tujuh menit.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, selama ini para menteri atau kepala lembaga negara berpidato terlalu lama dalam acara dihadiri Presiden. Kondisi itu disebut kurang tepat.

"Presiden tidak mau bertele-tele dan langsung pada subtansinya serta intinya," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (17/1/2017).

Mantan Wakil Ketua DPR menambahkan, para menteri atau kepala lembaga negara sebaiknya menyampaikan secara singkat dalam pidatonya. Dia yakin pidato yang singkat lebih efektif dalam menyampaikan inti laporan masing-masing kinerja para menteri atau kepala lembaga negara.

"Kalau ada acara yang menghadirkan Presiden dan para menteri atau pimpinan lembaga tinggi negara itu melaporkan apa yang kemudian yang dperlu disampaikan bukan berorasi atau berpidato pada Presiden yang tidak layak," tegas politikus PDIP ini.