Selasa, 17 Januari 2017 17:08 WIB

DPR: Terima Kasih Arab Saudi Tambah Kuota Haji

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (dok/luki

JAKARTA, Tigapialrnews.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menerima Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, Osamah Mohammed Alshuibi. Fahri menyebutkan salah satu bahasan dalam pertemuan tertutup itu ialah persiapan kunjungan Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud pada awal Maret mendatang.

"Kunjungan ini bersifat historis karena Raja Salman akan berada di Indonesia sepekan lebih dan saya kira ini adalah kunjungan kepala negara yang paling lama di Indonesia," kata Fahri usai menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di gedung DPR, Selasa (17/1/2017).

Dia menyebutkan, kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi akan sangat monumental bagi kedua negara. Pasalnya, pada kunjungan tersebut, Raja Arab akan didampingi oleh hampir seluruh jajaran menteri dan pejabat negara Saudi Arabia.

"Rombongannya besar sekali, lebih dari 800 orang sehingga Pak Dubes mengharapkan bantuan dan dukungannya agar kedatangan beliau akan menjadi moment yang sangat penting bagi kedua negara untuk meningkatkan hubungan kerjasama," jelas Fahri.

Kepada Dubes Osamah Mohammed Alshuibi, Fahri mengucapkan terima kasih atas dikembalikannya kuota Jemaah Haji Indonesia. Ia berharap, dengan tambahan 10 ribu kuota haji dapat dipergunakan sebaiknya dan meminta Pemerintah Arab Saudi terus meningkatkan fasilitasnya untuk Jemaah Haji.

"Kita juga berharap adanya tambahan kuota haji sebesar 10 ribu, dan bisa kita dipergunakan sebaik-baiknya," ucapnya.

Fahri juga mengimbau agar penambahan kuota diutamakan kepada para calon haji yang berusia lanjut sehingga ibadah 1 kali seumur hidup ini bisa mereka laksanakan. Bagkan, kalau bisa antrean jemaah Indonesia yang sudah lansia diselesaikan dahulu.

"Kalau ada yang umur 90 tahun, kita prioritaskan semua, kemudian umur 80 dan seterusnya atau kalau setorannya sudah cukup yah kita prioritaskan saja langsung," imbaunya.

Jika setorannya belum selesai pun, namun sudah memberikan uang muka, Badan Pengelola Keuangan Haji menurut Fahri harusnya tetap bisa memberangkatkan, selama mereka ada yang menjamin.