Selasa, 17 Januari 2017 16:56 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya akan memanggil pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus fitnah logo palu arit di uang rupiah.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengatakan, penggagas aksi bela Islam itu akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017).
"Habib Rizieq Senin nanti pemeriksaan berkaitan dengan uang yang disampaikan saudara Rizieq itu ada palu aritnya. Kita akan panggil Senin yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sudah cukup lebih dua minggu. Kemudian kita lakukan penindakan penyidikan," ucapnya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dikatatakan Iriawan, kasus ini sudah masuk ke dalam penyidikan. Dalam artian, polisi sudah mulai melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah penyidikan. Pelaporan itu ada 2 LSM yang lapor kepada kita," cetusnya.
Diketahui, simpatisan Habib Rizieq dapat dibilang banyak sekali. Namun, kata Iriawan, pihaknya siap mengamankan para simpatisan Habib Rizieq yang akan menemaninya saat diperiksa oleh penyidik
"Tidak apa-apa kita hadapi, tidak masalah," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) melaporkan Habib Rizieq, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).
Rizieq Shihab diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017.
Tak hanya itu, Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver juga melaporkan Habib Rizieq atas kasus yang sama ke Polda Metro Jaya.