Senin, 16 Januari 2017 12:19 WIB

Plt Gubernur DKI: Kawasan Monas Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Keagamaan

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan kawasan Monumen Nasional (Monas) tidak boleh digunakan untuk kegiatan demonstrasi terlebih lagi yang berbau keagamaan.

"Kecuali untuk alasan yang diskresi, sekuriti nasional. Makanya, kemarin kok boleh untuk acara Jumatan dan tabliq akbar. Sebab, itu mempertimbangkan masalah sekuriti oleh pihak kepolisian," kata Soni, di Balaikota DKI, Senin (16/1/2017).

Soni menjelaskan, unjuk rasa aksi bela Islam beberapa waktu lalu dilakukan dengan pertimbangan tertentu yang bersifat emergency.

Dirjen Otda Kemendagri ini menuturkan kebijakan tersebut telah diatur oleh Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas. Sedangkan untuk kebijakan umumnya digunakan untuk kegiatan rekreatif, kesehatan, dan lingkungan. 

"Itulah aturan dari kawasan car free day (CFD), termasuk kawasan Monas. Saya kira kebijakan lokalnya adalah tidak boleh untuk kegiatan keagamaan," tandasnya.