Sabtu, 14 Januari 2017 17:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan dikebut sampai bulan April mendatang.
"Pansus telah berkomitmen menyelesaikan RUU Pemilu paling lambat 28 April," kata Lukman di Cikini, Sabtu (14/1/2017).
Menurut Lukman, sejauh ini pihaknya terus menyerap aspirasi dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan RUU itu.
Hingga saat ini Pansus sudah menemui sejumlah pihak, di antaranya TNI, Polri, dan Jaksa Agung. Rencananya, dalam waktu dekat Pansus juga akan melakukan pertemuan dengan sejumlah media massa dan LSM.
"Kami juga melakukan komunikasi dengan TNI dan Polri, itu terkait pengamanan dan penyelesaian sengketa pemilu," tutur Lukman.
Politikus PKB mengatakan, Pansus DPR RI untuk RUU Pemilu sudah berkomunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan pemilu. Pansus 'ditolak'.
"Keputusan MK sudah kita tawar, boleh nggak (pemilu) keserentakan dalam satu tahun tapi di bulan yang berbeda. Atau satu bulan tapi harinya berbeda-beda," kata Lukman.
"MK bilang itu sudah final dan waktunya bersamaan. Sebagian fraksi di pansus mengatakan keputusan ini otomatis meniadakan presidential threshold," sambungnya.
Menurut Lukman, lobi itu dilakukan karena penerapan pemilu serentak menimbulkan banyak kebingungan dari para pihak yang terkait.
"Banyak yang bingung, KPU pun mengatakan agak berat untuk melaksanakan," ujar Lukman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini. .