Sabtu, 14 Januari 2017 14:21 WIB

Jadi Wabup Bekasi, Dhani Janji Sweeping TKA Ilegal

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Jika terpilih menjadi Wabup Bekasi, Dhani janji akan sweeping TKA Ilegal. (Foto: Dok)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Jika terpilih sebagai orang nomer dua di Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani berjanji akan melakukan sweeping terhadapTenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut menyusul tertangkapnya sembilan wna Tiongkok ilegal yang bekerja sebagai buruh batu bata.

"Hari pertama terpilih, kami akan sweeping TKA ilegal, kita taruh di tempat khusus, lalu akan kita deportasi, kata Dhani, Sabtu (14/1/017).

Untuk mewujudkan hal tersebut, nantinya Dhani pun akan membentuk  satuan tugas (Satgas), sebab Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kota industri tengah dihantui keresahan akibat maraknya kedatangan tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok.

"Kita nanti buat satgas, buat mencari dimana TKA ilegal bekerja, tertangkap deportasi saja," kata Dhani.

Sebelumnya diwartakan jika Imigrasi Kelas II Bekasi mengamankan sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di sebuah perusahaan bernama PT Batawang Indonesia, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Pasir Randu, RT5/9, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/1/2016). 


0 Komentar