Jumat, 13 Januari 2017 15:30 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Razia parkir liar digelar jajaran Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama dengan pihak Kecamatan Kebayoran Baru, Jumat (13/1/2017). Sopir taksi dan bajaj yang terjaring, diberikan sanksi push up di lokasi.
Ada sebanyak 70 personel petugas gabungan yang turut dalam razia kali ini. Setelah tidak mendapati adanya parkir liar di belakang kantor walikota Jakarta Selatan, Jalan Nipah, petugas langsung menyasar ke Jalan Melawai Raya.
Di jalan tersebut petugas mendapati angkutan umum, taksi, bajaj dan ojek online banyak yang parkir sembarangan.
Sebagian angkutan umum tersebut berhasil melarikan diri. Namun, bagi yang tertangkap, petugas langsung memberikan tilang dan sopirnya diberikan sanksi untuk push up 10 kali.
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufa'at menjelaskan, razia gabungan ini dilakukan karena adanya permintaan dari pihak Kecamatan Kebayoran Baru.
Sebab, setiap hari banyak kendaraan ngetem di pinggir jalan, hingga memicu terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Dalam razia ini, sedikitnya tujuh sopir dikenai sanksi push up, terdiri dari tujuh sopir taksi dan dua sopir bajaj.
Selain itu, 10 sepeda motor ojek online juga diangkut petugas menggunakan truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor kecamatan.
"Ini kegiatan rutin yang kami lakukan. Hari ini lokasinya di Jalan Melawai karena banyak pelanggaran. Kendaraan yang terjaring langsung ditindak, sopirnya disuruh push up dan ditilang. Ini untuk memberikan efek jera pada mereka," tandas Edi.
Sementara, Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim menambahkan, penertiban gabungan dilakukan untuk menjadikan kawasan Jalan Melawai Raya lebih tertib dan tertata rapih.
"Karena fungsi pedestrian ini kan untuk para pejalan kaki. Jadi, ya jangan dibuat mangkal atau ngetem bajaj dan ojek online. Kalau nekadt melanggar ya, kami tindak," tandasnya. (ist)