Selasa, 10 Januari 2017 13:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi telah memeriksa delapan orang dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap salah satu kader parta PDIP di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (6/1/2017).
Dalam pemeriksaan kasus itu, salah seorang berinisial I, telah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Sampai saat ini, kami sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Roycke Harry Langie kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa(10/1/2017).
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan para saksi-saksi, polisi telah mengantongi identitas tersangka lain dalam kasus pengeroyokan salah satu kader tersebut.
Aparat kepolisian hingga kini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama Fahmi yang juga merupakan anggota salah satu ormas yaitu Laskar Pembela Islam (LPI).
"Kami sudah mengetahui dimana keberadaan tersangka (Fahmi), saat ini kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Widodo.