Jumat, 06 Januari 2017 19:35 WIB

23 Bentor Dikandangkan Polrestro Tangerang

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota merazia puluhan sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak motor (Bentor) di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani mengatakan, motor yang diubah menjadi becak tersebut telah menyalahi peraturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan roda dua.

"Standar motor hanya dapat mengangkut 2 orang dan todak lebih. Kalau dipaksakan, akan berbahaya bagi pengendara atau pengguna jalan lainnya," ujar Triyani, Jumat (6/1/2017).

Triyani menambahkan, kendaraan roda dua yang dirazia pihak Satlantas, karena telah dimodifikasi dan dijadikan gerobak, odong-odong, hingga mengangkut sayur mayur.

"Selain itu, para pengguna yang memodifikasi kendaraan roda dua itu diperparah digunakan sebagai pengangkut air galon bahkan pengganti jasa ojek," jelasnya.

Triyani menuturkan, pemilik kendaraan itu tidak memperhatikan aspek keselamatan terhadap pengendara ataupun penumpang. Sehingga, pihaknya menahan bentor tersebut.

"Sebanyak 23 unit motor yang telah dimodifikasi telah kami kandangkan, agar tak digunakan kembali kendaraan yang berbahaya ini," tutupnya.
0 Komentar