Laporan: Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) resmi melantik 31 anggota Satuan Tugas (Satgas) Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).Pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Korps Adhyaksa dalam memberantas korupsi melalui tindakan preventif di tahun 2017 ini."TP4 merupakan inovasi yang diusung Kejaksaan untuk memberantas korupsi, dimana kedepannya kami akan mengedepankan pencegahan dibanding penindakan," kata Jamintel, Adi Toegarisman."Namun, ketika sudah diingatkan tapi masih terjadi pelanggaran hukum, maka kami tidak segan melakukan penindakan," sambung Adi.Meski baru seumur jagung, TP4 yang lahir dari Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 tersebut diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan strategis pemerintah tanpa takut adanya kriminalisasi.Pada akhirnya percepatan pembangunan di Indonesia dapat terlaksana serta penyerapan anggaran yang lebih maksimal.