Rabu, 04 Januari 2017 19:50 WIB

Dishub DKI Fasilitasi Pemilik Kapal Ojek Bentuk Badan Hukum

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memfasilitasi kembali para pemilik kapal untuk membentuk badan usaha (koperasi) terkait penjualan tiket kapal serta kerja sama pengelolaan transportasi pariwisata Kepulauan Seribu.

"Kami akan tertibkan organisasinya, diperbaiki pola operasionalnya dengan memanggil seluruh pemilik kapal dalam waktu dekat," jelas Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, Rabu (4/1/2017).

Andri mengatakan, dengan organisasi dan operasional serta pelayanan yang bagus, Pelabuhan Kali Adem dapat dijadikan pusat aktivitas kapal pariwisata ke Kepulauan Seribu.

"Pelabuhan ini satu-satunya yang dikelola oleh Pemprov DKI. Kalau pelayanan bagus, kami yakin tidak ada lagi dermaga bayangan di luar Pelabuhan Kaliadem," tandas Andri.

Diwartakan sebelumnya, rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan (Kemehub), Polres Jakarta Utara, Pemkab Kepulauan Seribu, dan KSOP di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara. Evaluasi untuk membahas lebih lanjut pengelolaan Pelabuhan Kali Adem. (ist)

 
0 Komentar