BEKASI, Tigapilarnews.com - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, membutuhkan waktu sekitar tiga pekan untuk menyelidiki insiden kecelakaan kerja di Apartemen Grand Kamala Lagoon pada Rabu dini hari."Kami butuh waktu sampai tiga pekan ke depan untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama di Bekasi, Rabu (4/1/2017).Perhitungan waktu tersebut berdasarkan penyelidikan teknis pengerjaan serta meminta keterangan dari hasil audit independen."Kami akan cek standar operasional prosedur (SOP) hingga meminta keterangan audit independen dulu," katanya.Bayu mengatakan hingga saat ini, pihaknya baru memeriksa tiga orang saksi dari kalangan pekerja yang selamat dari insiden runtuhnya tanga darurat di Tower EMERALD North Apartemen Grand Kamala Lagoon yang tengah dikerjakan di Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan."Tiga orang ini sedang dimintai keterangan di kantor saya. Mereka pekerja bangunan," katanya.Pihaknya juga berencana memanggil pihak kontraktor PT PP untuk dimintai keterangan seputar kejadian itu.Bayu mengaku telah menghentikan sementara proses pembangunan apartemen yang sudah berjalan sejak 2013 itu untuk keperluan penyelidikan.Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyeterilkan bangunan itu guna olah tempat kejadian perkara.Diberitakan sebelumnya, insiden runtuhnya tangga darurat dari lantai 32 hingga ke basement itu menimbulkan dua korban dari kalangan pekerja atas nama Pajar Sidik dan Omen.Korban Pajar hingga kini masih tertimbun reruntuhan puing tangga darurat setinggi lima meter di lantai basement pada ruangan berukuran 6x2 meter persegi.Sedangkan Omen berhasil selamat meski sempat tertimpa puing di bagian wajah dan sedang menjalani rawat jalan.Puluhan personel gabungan dari Pemadam Kebakaran Jakarta Timur dan Kota Bekasi dikerahkan untuk mengevakuasi korban Pajar dari reruntuhan puing.