Senin, 02 Januari 2017 22:57 WIB

Polda Metro Selidiki Unsur Pidana Terbakarnya Kapal Zahro Express

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Asropih


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepolisian berjanji secepatnya melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran kapal Zahro Express, Minggu (01/01/2017).


Di antaranya, melibatkan Polisi Air dan Krimsus Polda Metro Jaya, serta Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priuk.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan, mengatakan tim penyelidikan akan bekerja terus bila ada pidana-pidana dalam kejadian kebakarnya kapal Zahro Express.


Ia juga menyampaikan, satu atau dua hari ini akan mengangkat kapal Zahro Express agar tim dari Mabes Polri mendalami penyebab kebakaran dengan baik.


"Nanti kita akan periksa baik nahkoda, juru mesin, ABK, pemilik kapal, bandar, semua ini akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian," ujar M. Iriawan di RS. Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1/2017).(exe)


0 Komentar