Jumat, 30 Desember 2016 23:15 WIB

Ketum PBNU Komentari Kasus Habib Rizieq

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Asropih


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, mengatakan masyarakat harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.


Utamanya, ditambahkan Aqil, dalam hal toleransi beragama. "Kalau Habib Rizieq (pimpinan FPI) melakukan penistaan agama, ihak kepolisian yang harus merespon itu," ucap Said di Gedung PBNU, Jalan Raya Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).


Ia juga menegaskan, seharusnya masyarakat Indonesia bisa menjunjung tinggi dalam toleransi beragama dan harus mengutamakan persatuan dan kesatuan.


"Tetapi yang jelas, semua harus taat hukum dan hukum harus dijalankan kepada siapapun. Saya enggak menentukan Rizieq, tapi untuk siapapun," tutupnya.


Sebelumnya, Rizieq Shihab dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/12/2016). Yakni terkait dugaan penistaan agama terhadap umat Kristiani melalui isi ceramahnya.


Habib Rizieq Dijerat Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(exe/ist)


0 Komentar