Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Selama dua pekan Operasi Cipta Kondisi Polres Metro Bekasi Kota menyita sebanyak 1.665 minuman keras (miras) dan 100 petasan yang didapat dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijanarko mengatakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bekasi dalam melewati malam pergantian tahun."Kami telah menyita 1.665 miras berbagai merk. Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun," ujar AKBP Wijanarko, Jumat (30/12/2016) petang.AKBP Wijanarko menjelaskan para penjual miras itu hanya dikenakan tindak pidana ringan."Para penjual miras yang kami amankan hanya dikenakan tindak pidana ringan sesuai dengan perda miras," pungkas AKBP Wijanarko.