Jumat, 30 Desember 2016 09:06 WIB

Anjing Pelacak dari Mabes Polri Bantu Polres Bekasi Amankan 540 Miras Ilegal

Editor : Eggi Paksha
Laporan : Rachmat Kurnia


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 540 botol miras ilegal dari 10 warung di Wilayah Kota Bekasi, Jumat (30/12/2016).


Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, Jumat (30/12/016) pagi, mengatakan sebanyak 68 petugas dikerahkan, terdiri dari Kepolisian Metro Bekasi Kota dibantu dari Mabes Polri dan Disperindakop Kota Bekasi.


"Dari Mabes dengan menerjukan anjing pelacak K9. Untuk tempat yang dirazia, terdapat 10 cafe, rata-rata  mereka menyalahi aturan tentang Perda Miras Nomor 77 tahun 2016," pungkas Ujang.(exe)


0 Komentar